|

Polemik di Internal DPRD Medan, Aktivis Sumut: Stop Saling Serang .

 


Medan -  Polemik terjadi di internal DPRD Medan. Kondisi ini memantik reaksi aktivis Sumatera Utara M Rafly agar sesama wakil rakyat tidak saling serang.

"Saling serang ini harus dihentikan. Jangan terkesan saling menyudutkan sesama wakil rakyat," kata M Rafly di Medan, Sabtu (13/09/2025).

Rafly menilai tudingan kepada Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen  oleh anggota dewan lainnya terkesan menyudutkan.

“Seharusnya kan yang perlu dikedepankan bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Bukan malah saling tuding dan menyudutkan,” kata Rafly.

Menurut Rafly, semestinya pimpinan komisi dan seluruh anggota DPRD Medan yang berjumlah 50 orang melakukan evaluasi diri serta saling menguatkan. Bukan saling menyerang di depan publik.

Ia mengingatkan, belum lama ini publik menyaksikan aksi demonstrasi mahasiswa dan rakyat Indonesia akibat ucapan serta perilaku anggota DPR RI yang dinilai menyakiti hati rakyat. Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh wakil rakyat, termasuk di Kota Medan.

“Ini jadi PR DPRD Medan. Bagaimana menjaga marwah lembaga dan mengembalikan kepercayaan rakyat, bukan malah mempertonkan konflik internal,” ujarnya.

Kalau pimpinan dinilai buruk, kata Rafly, maka citra anggota di bawahnya juga ikut tercoreng. Jadi hentikan tudingan-tudingan miring. Tunjukkan kerja nyata sebagai wakil rakyat,” katanya.

Pemicu konflik internal di DPRD Medan bermula ketika Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen melakukan silaturahmi dengan kelompok Cipayung Plus di salah satu hotel. Tujuannya untuk meredam aksi unjuk rasa mahasiswa. Sementara saat itu sedang ramai-ramainya aksi demo di seluruh Indonesia pasca perilaku wakil rakyat di Senayan yang dinilai menyakiti hati rakyat.

Sementara pimpinan DPRD Medan lainnya menerima aspirasi unjuk rasa di halaman gedung dewan sambil bersila dan berpanas-panasan. Berawal dari situ, kinerja Wong Chun Sen dipersoalkan. Termasuk mengkritisi soal banyaknya rapat dengar pendapat komisi batal lantaran usulannya tidak diteken Wong Chun Sen.(Roy)

Komentar

Berita Terkini