|

Perda Disabilitas dan Lansia Jadi Payung Hukum Lily MBA Tegaskan Hak Warga Medan Terjamin

 

Perda Disabilitas dan Lansia Jadi Payung Hukum, Lily MBA Tegaskan Hak Warga Medan Terjamin
Medan - Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Lily MBA menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 hadir sebagai jaminan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Kota Medan.
“Perda ini terdiri dari 6 Bab dan 147 pasal. Di dalamnya, pemerintah daerah wajib menyediakan beasiswa bagi penyandang disabilitas berprestasi dari keluarga kurang mampu. Selain itu, pendataan disabilitas dan lansia di tingkat kelurahan/kecamatan juga menjadi kewajiban agar bantuan dan pelayanan dapat merata,” jelas Lily.
“Perda ini terdiri dari 6 Bab dan 147 pasal. Di dalamnya, pemerintah daerah wajib menyediakan beasiswa bagi penyandang disabilitas berprestasi dari keluarga kurang mampu. Selain itu, pendataan disabilitas dan lansia di tingkat kelurahan/kecamatan juga menjadi kewajiban agar bantuan dan pelayanan dapat merata,” jelas Lily.

Tak hanya itu, lanjutnya, lansia juga diberikan ruang sebagai lanjut usia potensial dengan kesempatan bekerja sesuai kemampuan, serta hak atas layanan kesehatan, perlindungan hukum, dan bantuan sosial.

“Saat ini, fasilitas ramah disabilitas dan lansia sudah mulai tersedia di berbagai ruang publik, seperti mal, bandara, stasiun, dan angkutan umum. Ke depan harus semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Lurah Cinta Damai, Syena Siregar, yang turut hadir, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia juga mengingatkan warga agar menjaga kebersihan lingkungan serta taat membayar retribusi sampah dan pajak PBB.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan aspirasi. Aminudin Saragih, misalnya, meminta perhatian untuk seorang anak penyandang disabilitas di lingkungannya.

Sementara itu, Eni Erni br. Sihombing, pengelola Panti Pijat Tunanetra, berharap ada solusi agar usahanya tetap berjalan dan bantuan pemerintah bisa lebih rutin diterima.

Menanggapi hal ini, Lily berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan.

“Saya akan berusaha membantu semampu saya, termasuk mengawal agar program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran,” tegasnya.

Di penghujung kegiatan, Lily memberikan tali asih kepada para penyandang disabilitas yang hadir sebagai bentuk kepedulian. Ia tampak terharu saat menyapa seorang ibu yang menggendong anaknya penyandang disabilitas.

“Sabar ya, Bu. Kami akan terus kawal agar hak-hak disabilitas dan lansia mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ucapnya.

Hadir pula dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Alfred Purba, Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Helvetia, kepling dan masyarakat undangan.

“Melalui Sosperda ini, kami ingin masyarakat tahu dan memahami haknya. Perda No. 2 Tahun 2024 adalah payung hukum penting demi terciptanya keadilan, kemandirian, dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas dan lansia di Kota Medan,” pungkas Lily.(Roy)



Komentar

Berita Terkini