
Ia menegaskan, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah demi memastikan tidak ada warga yang kesulitan berobat karena masalah biaya.
Hal ini disampaikan Duma saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan sesi II di Jalan Bringin II No. 77, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (7/12).
Ia menyebut Pemko Medan terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan terjamin bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, pasca banjir besar akhir November lalu, banyak rumah warga rusak dan terendam air sehingga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. “Karena itu UHC dan BPJS sangat penting dimanfaatkan, terutama di tengah kondisi pasca bencana,” ujar Duma.
Duma turut mengingatkan warga agar melengkapi administrasi kependudukan seperti KTP dan KK domisili Medan. Dokumen tersebut menjadi syarat utama bagi warga untuk mendapatkan layanan UHC gratis, baik untuk pengobatan maupun rawat inap di fasilitas kesehatan.
Ia juga meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan serta waspada terhadap cuaca ekstrem yang masih berpotensi menimbulkan banjir.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Pemerintah wajib hadir memastikan fasilitas kesehatan tetap optimal, terlebih bagi warga terdampak banjir,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Duma berharap warga memahami hak dan kewajiban terkait layanan kesehatan, sekaligus lebih proaktif menjaga kesehatan diri dan keluarganya.
Menutup kegiatan, Duma menyampaikan keprihatinan atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Medan Helvetia.
“Tetap kuat dan jaga kebersihan lingkungan. Semoga bencana serupa tidak terulang kembali. Bagi warga yang merayakan, saya ucapkan selamat Natal. Kiranya sukacita Tuhan senantiasa menyertai kita semua,” ujarnya..(Roy)